Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
DPRD dan Pemko Pekanbaru Gesa Percepatan Pengesahan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
Sabtu, 20-07-2024 - 16:20:30 WIB

TERKAIT:
 
 

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru melalui tim panitia khusus (Pansus) dan pemerintahan kota Pekanbaru langsung bergerak cepat menggodok ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Itu setelah rapat paripurna laporan pemerintah dan pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang KTR pada Selasa (16/7/2024) lalu.

Urgensi dari Ranperda ini tidak hanya semata ingin mencapai target Pekanbaru kota sehat, tetapi juga sebagai upaya pemerintah dan DPRD untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.

Sejumlah tempat akan diterapkan KTR di antaranya fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja hingga tempat umum.

Di dalam Ranperda KTR ini juga nantinya akan diatur juga tata penjualan rokok. Sehingga mendorong masyarakat untuk tidak mudah membeli rokok dan menghisap rokok.

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menyambut baik Pemko Pekanbaru telah mengajukan Ranperda KTR.

Menurutnya, KTR tersebut sangat dibutuhkan di wilayah Pekanbaru untuk membatasi atau mencegah masyarakat merokok di sembarangan tempat. Serta memberikan perlindungan kepada perokok pasif dari bahaya asap rokok.

"(Ranperda KTR) ini merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan masyarakat bukan hanya masalah kategori, kalau itu belakangan. Tapi yang jelas ini suatu kebutuhan bagi masyarakat karena masyarakat butuh hidup sehat. Terutama anak-anak, ibu-ibu dan juga para perokok pasif," kata Sabarudi, Jumat (19/7/2024).

Sabarudi menyebut, regulasi ini untuk mengatur keberadaan KTR sehingga tidak bisa sembarangan merokok di ruang publik. Selain itu, juga untuk mengatur kesadaran masyarakat agar tidak lagi sembarangan merokok meski ada kawasan bebas rokok.

"Yang dibutuhkan adalah kesadaran. Kesadaran ini butuh ada regulasi makanya dibikin Ranperda. Kalau sudah ada Perda, maka aparat penegak hukum nanti bisa bertindak bagi siapa yang melanggar aturan yang sudah diberlakukan," tegasnya.

Politisi PKS ini berharap ada sanksi-sanksi yang diterapkan dalam Ranperda KTR guna membangun kesadaran masyarakat agar tidak merokok disembarang tempat.

"Ya, kita berharap ada sanksi dalam pembahasan nanti kita lihat seperti apa. Ya mudah-mudahan ini sebuah proses penyadaran bahwa kita manusia ini hidup bersama dan saling menjaga," harap Sabarudi.

Saat ini, Ranperda KTR sudah memasuki tahap pembahasan oleh tim panitia khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru yang diketuai oleh Doni Saputra SH MH dari Fraksi PAN dan Hamdani MS SIP dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua Pansus.

Untuk keanggotan pansus lainnya yakni Yasser Hamidy dan Kartini (PKS), Zulkarnain dan Zainal Arifin (Gerindra Plus), Sigit Yuwono dan Roem Diani Dewi (Demokrat), Irman Sasrianto (PAN), Ruslan Tarigan dan Dapot Sinaga (PDIP), Ali Suseno dan H Suherman (Hanura-NasDem), dan Sovia Septiana S Sos (Golkar).

Ketua Pansus KTR Doni Saputra berharap, proses pembahasan Ranperda KTR berjalan sesuai harapan dan segera rampung menjadi Perda

"Ranperda KTR saat ini masih berproses, ada beberapa tahapan dan pembahasan yang harus kita lakukan sampai nanti vinalisasi dan pengesahan. Harapan kita tentu dari Raperda ini bisa dirasakan manfaatnya secara langsung masyarakat. Karena setelah Ranperda ini disahkan masyarakat tidak lagi bisa merokok sembarang tempat. Ada lokasi-lokasi yang akan diatur bahkan ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar," ungkap Doni Saputra.

Yang tidak kalah penting menurut Politisi PAN ini lagi, Output dari Ranperda ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya asap rokok. Bukan hanya bagi perokok aktif tetapi juga bagi masyarakat yang tidak merokok, tetapi ikut terdampak karena ulah dari masyarakat yang merokok disembarang tempat.

"Imbauan atau larangan merokok baru kita lihat dibeberapa fasilitas publik seperti Bandara, rumah sakit, dan beberapa fasilitas lainnya. Untuk itu nanti akan diperkuat lagi dengan kehadiran Ranperda KTR ini," ujar Doni.

Terakhir Doni juga berharap, Ranperda KTR ini nantinya bisa dijalankan oleh semua, baik masyarakat maupun bagi penyedia jasa layanan publik yang diatur di dalam Ranperda.

"Nanti setelah disahkan menjadi Perda kita berharap semua pihak bisa menjalani aturan yang telah kita buat, memang tidak bisa langsung otomatis tetapi setidaknya ada tahapannya, mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan penerapan perda dan pemberlakuan sanksi," pungkas Doni.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD dan Pemko Pekanbaru Gesa Percepatan Pengesahan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ratusan Peserta CPNS Pemko Pekanbaru Jalani SKD di Luar Kota
    02 Dinkes Data Ratusan Depot Air Minum Beroperasi di Pekanbaru
    03 Perluasan Pemeriksaan, Malaria di Kuala Selat Bertambah Jadi 128 Kasus
    04 Hari Pertama Ops Zebra LK 2024 di Riau: 614 Pelanggar Terjaring
    05 Disdik Pekanbaru Masih Belum Terima Juknis Program Makanan Siang Gratis di Sekolah
    06 Program Makanan Siang Gratis untuk Pelajar di Pekanbaru Berjalan Lancar
    07 Ratusan Ulama Deklarasi Dukung Abdul Wahid-SF Hariyanto Perjuangkan Kemaslahatan Umat
    08 Pemko Pekanbaru Umumkan Lokasi dan Jadwal SKD CPNS 2024, Ada yang di Malaysia
    09 Bantuan Beras CPP Tahap Tiga di Pekanbaru Mulai Disalurkan
    10 BPBD Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca Ekstrem Bulan Oktober Ini
    11 Inspektorat Temukan Catatan Penting di RSD Madani, Pj Wali Kota Siap Ambil Tindakan
    12 Baznas Pelalawan Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan dan Zakat Produktif di Ukui
    13 SF Hariyanto Siap Wujudkan Aspirasi Warga Pematang Manggis Inhu Soal Jalan dan Jaringan Listrik
    14 Risnandar Mahiwa Pastikan tak Ada Tumpang Tindih Anggaran Kemendagri ke Parpol
    15 Operasi Zebra 2024 Mulai Digelar Senin 14 Oktober 2024, Ini 14 Target Pelanggaran yang Dibidik
    16 Ada 500 Sumur Minyak Baru di Blok Rokan, PAD Riau Berpotensi Semakin Meningkat
    17 Dishub Pekanbaru Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas dan Penataan Parkir di Kawasan Cut Nyak Dien
    18 Buka Malam Ini, Pedagang Kuliner Cut Nyak Dien Sempat Hadapi Kendala
    19 Waspada Penyakit Malaria di Pekanbaru, DPRD Dorong Gerakan Gotong Royong
    20 Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Kota Pekanbaru Terbaik di Provinsi Riau
    21 Kebakaran Pasar Pulau Payung Dumai, Puluhan Kios Ludes
    22 Ekonomi Riau Tumbuh 3,70 Persen di Triwulan II 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © berkahnews.com #TauCepatTanpaBatas